Memudahkan Proses Penyelidikan

7 Pengurus Masjid Diperiksa Polisi Terkait Penusukan Ustaz 

Police Line

ACEH--(KIBLATRIAU.COM)-- Polres Aceh Tenggara telah memeriksa tujuh saksi terkait dugaan kasus penusukan terhadap Ustaz Muhammad Zaid Maulana (37) oleh seorang pria saat sedang berceramah di Masjid Al Husna Desa Kandang Mbelang Mandiri Kecamatan Lawe Bulan, Kamis (29/10/2020). Para saksi merupakan pengurus masjid tersebut.''Ada sekitar lima hingga tujuh orang yang kita mintai keterangan, semuanya dari pengurus masjid,'' ujar Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo dihubungi dari Meulaboh Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (31/10/2020).

Menurut dia, pemeriksaan sejumlah saksi tersebut guna memudahkan proses penyelidikan yang sedang dilakukan pihak kepolisian setempat, sekaligus menggali fakta dalam perkara tersebut.Dalam kasus ini, polisi sudah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MA (37) warga Desa Desa Kandang Mbelang Mandiri Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh untuk dimintai keterangan. Namun, terduga pelaku sejauh ini masih belum banyak memberikan keterangan kepada polisi yang menyelidiki perkara ini.

Dia menyatakan kasus tersebut tetap akan menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas, sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.Seperti diberitakan seorang ustaz bernama Muhammad Zaid Maulana diserang oleh seorang pria saat sedang berceramah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Husna Desa Kandang Mbelang Mandiri Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (29/10/2020) malam.Dalam insiden ini, Ustaz Muhammad Adi Maulana mengalami luka di bagian tangan karena diduga terkena senjata tajam milik pelaku berinisial MA (37), yang menyerang korban saat sedang memberikan ceramah di masjid. Seperti dikutip Antara.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar